Tuesday, March 7, 2017

Usaha Spekulatif



Contoh Usaha Spekulatif
Usaha spekulatif adalah jenis usaha yang tidak bisa diperkirakan harganya untuk beberapa bulan atau beberapa tahun ke depan. Usaha spekulatif merupakan prediksi dan perkiraan atau berspekulasi tentang suatu barang yang akan diperjualbelikan dalam beberapa bulan atau beberapa tahun ke depan (Jonathan, 2016). Berikut ini adalah contoh usaha spekulatif :

  Money Games
Jenis usaha ini biasanya dilakukan untuk menguras habis uang para investor. Tentu dengan timbal balik keuntungan yang sangat besar. Bisnis ini tidak mudah dijalankan. Biasanya yang menjalankan adalah mereka yang tahu betul tentang kondisi perekonomian suatu negara termasuk juga tentang kondisi politik dan lain sebagainya. Maka bisa di katakan bahwa hampir tidak ada seorang amatir yang terjun ke dunia bisnis semacam ini kecuali mereka siap dengan berbagai risikonya (Julius, 2016). Salah satu kelebihan yang membuat banyak orang tertarik untuk terjun ke dunia bisnis ini adalah pebisnis tidak perlu keluar kantor karena biasanya perangkatnya sudah ada semua secara Online.
 Semua hal yang berkaitan dengan bisnis ini termasuk transaksinya juga dilakukan di depan monitor. Selain itu, pebisnis ini juga memiliki kesempatan besar untuk mendapatkan laba yang besar pula. Tentu dibalik kelebihan dari bisnis ini ada juga kekurangannya. Salah satu kekurangan yang paling berpengaruh adalah risiko yang sangat besar yang dimiliki bisnis ini. Risiko akan kehilangan semua modal yang sudah ditanam atau dikumpulkan sangat besar apabila jika tidak memiliki kemampuan atau pengalaman dalam menjalankan bisnis ini (Julius, 2016).

 
Gambaran The Money Game
Money Game memang menggunakan sistem piramid yang sama dengan MLM. Tetapi Money Game bukanlah bisnis jualan produk. Di sini seorang member diminta untuk menanamkan uangnya pada perusahaan (istilah kerennya; investasi) dan perusahaan berjanji bahwa uang tersebut nantinya bisa diambil kembali dengan nilai berlipat ganda. Bagaimana cara menggandakannya? Perusahaan meminta si Member untuk mencari sejumlah orang untuk menjadi downline-nya dan ikut menanamkan uang mereka di perusahaan. Uang para downline inilah yang nantinya akan diberikan kepada Member yang pertama dengan nilai 3 kali lipat dari nilai yang telah di-invest-nya (Aisyah, 2016). Selebihnya menjadi milik perusahaan.
Ilustrasinya begini; Si A menanamkan uang Rp. 100 kepada perusahaan. Lalu si A mencari (maksimal) 8 orang member baru untuk menjadi downline-nya. Ke delapan orang tersebut juga menanamkan uang masing-masing Rp. 100 ke perusahaan. Total uang yang masuk adalah; Rp. 100 + Rp. 800 = Rp. 900. Uang sebesar Rp. 300 diberikan kepada si A sesuai yang dijanjikan perusahaan pada akhir periode, sisanya Rp. 600 menjadi milik perusahaan. Lalu bagaimana cara perusahaan membayar kembali uang milik 8 orang downline si A? Yang dilakukan perusahaan adalah meminta ke delapan orang tersebut untuk mencari masing-masing delapan orang lagi sebagai downline mereka. Begitu seterusnya. Jadi pada dasarnya perusahaan berhutang sebesar Rp. 100 kepada si A dengan janji mengembalikan 3 kali lipat. Lalu perusahaan meminjam kembali dari 8 orang teman si A dengan janji yang sama. Hasil pinjaman tersebut digunakan untuk mengembalikan uang plus bunga kepada si A. Lalu perusahaan meminjam uang lagi dari 64 orang lainnya untuk dibayarkan kepada 8 orang teman si A, dst. dst. dst. Intinya perusahaan ini pada dasarnya tidak memiliki uang. Yang mereka miliki hanyalah hutang, yang semakin lama semakin banyak dan semakin banyak.
Jika perusahaan berhasil mengumpulkan uang dari para member sebesar 1 milyar di awal tahun. Maka di akhir tahun perusahaan tersebut harus berhasil mengumpulkan dana sebesar minimal 3 milyar dari member yang baru, untuk dibayarkan kepada member awal. Di akhir tahun berikutnya, perusahaan tersebut harus mampu mengumpulkan 9 milyar untuk dibayarkan kepada member. Tahun berikutnya lagi, 27 milyar dst. Target jumlah pengumpulan dana “HARUS” tercapai setiap tahun. “HARUS” Kalau tidak tercapai, maka akan ada sejumlah member yang tidak terbayarkan. Dan itu akan fatal akibatnya (Aisyah, 2016).

1 comment: